[ID] Modal Visa D-8 Korea: Bolehkah KRW 100 Juta Dipakai Sebelum Visa Disetujui?
| Modal KRW 100 juta untuk visa D-8-1 dapat digunakan untuk kebutuhan bisnis dengan bukti penggunaan dana yang jelas. |
Anda telah mentransfer KRW 100 juta dari luar negeri, mendirikan perusahaan di Korea, dan memasukkan modal investasi tersebut ke rekening perusahaan.
Namun, bisnis tidak selalu bisa menunggu sampai proses visa selesai.
Sebelum visa D-8-1 Korea disetujui, perusahaan mungkin sudah harus membayar deposit sewa kantor, membeli komputer dan peralatan, menyiapkan fasilitas, atau membayar biaya awal lain yang diperlukan untuk menjalankan usaha.
Lalu muncul kekhawatiran:
“Kalau saldo rekening perusahaan turun di bawah KRW 100 juta sebelum visa D-8 disetujui, apakah permohonan saya akan ditolak?”
Tidak sesederhana itu.
Persyaratan investasi KRW 100 juta untuk D-8-1 tidak sama dengan aturan yang mewajibkan seluruh KRW 100 juta tetap utuh di rekening perusahaan sampai visa disetujui.
Namun, setelah modal digunakan, Anda perlu dapat menjelaskan ke mana uang tersebut pergi dan bagaimana pengeluaran itu berkaitan dengan bisnis perusahaan.
Karena itu, penggunaan modal dan jejak dokumennya menjadi penting.
Apa Arti Persyaratan Modal KRW 100 Juta untuk D-8-1?
Untuk investasi asing yang memenuhi syarat dalam perusahaan Korea, kerangka investasi asing pada umumnya mensyaratkan investasi sekurang-kurangnya KRW 100 juta serta kepemilikan saham yang dipersyaratkan.
Bagi investor asing yang memenuhi syarat dan mendirikan serta menjalankan perusahaan investasi asing di Korea, investasi tersebut dapat menjadi dasar untuk memperoleh status Corporate Investment D-8-1.
Tetapi ada perbedaan penting.
Persyaratan investasi digunakan untuk menentukan apakah investasi asing yang memenuhi syarat benar-benar telah dilakukan.
Persyaratan tersebut tidak boleh langsung diartikan sebagai:
“KRW 100 juta harus dibekukan di rekening perusahaan sampai petugas imigrasi menyetujui visa.”
Perusahaan yang benar-benar sedang dibangun biasanya memang harus menggunakan modal untuk memulai kegiatan usahanya.
Panduan Resmi: Yang Penting Bukan Hanya Saldo Rekening
Dalam pemeriksaan D-8, otoritas dapat melihat investasi, sumber dana, tempat usaha, serta bukti yang berkaitan dengan kegiatan bisnis sebenarnya.
Karena itu, turunnya saldo rekening perusahaan bukan satu-satunya persoalan.
Pertanyaan yang lebih berguna adalah:
“Bisakah saya menunjukkan ke mana modal investasi digunakan dan bagaimana penggunaannya berkaitan dengan perusahaan?”
Bolehkah Membayar Deposit Sewa Kantor Sebelum Visa D-8 Disetujui?
Kantor sering menjadi salah satu kebutuhan pertama perusahaan baru.
Misalnya perusahaan Korea Anda menandatangani kontrak sewa dan membayar deposit sewa kantor sebelum permohonan D-8-1 selesai.
Saldo rekening perusahaan tentu berkurang. Namun, penurunan saldo karena pembayaran deposit tidak dengan sendirinya menunjukkan bahwa investasi asing telah hilang.
Yang perlu ditunjukkan adalah hubungan pembayaran tersebut dengan persiapan bisnis perusahaan.
Bergantung pada transaksinya, bukti dapat berupa:
- kontrak sewa atas nama perusahaan;
- dokumen yang mengidentifikasi tempat yang disewa;
- bukti transfer deposit dari rekening perusahaan; dan
- catatan akuntansi yang menghubungkan pembayaran dengan perusahaan.
Ini adalah contoh bukti pendukung, bukan daftar dokumen wajib yang berlaku sama untuk setiap permohonan D-8.
Bagaimana dengan Komputer, Furnitur, dan Biaya Fasilitas?
Prinsip yang sama berlaku untuk pengeluaran bisnis yang nyata.
Perusahaan baru mungkin perlu membeli:
- komputer;
- furnitur;
- mesin atau peralatan;
- persediaan;
- pekerjaan interior;
- jasa profesional; atau
- fasilitas lain yang diperlukan untuk menjalankan usaha.
Pertanyaan utamanya bukan hanya:
“Apakah saldo rekening turun di bawah KRW 100 juta?”
Tetapi:
“Bisakah pembayaran tersebut ditelusuri dari modal perusahaan menuju pengeluaran bisnis yang nyata?”
Bergantung pada transaksi, bukti dapat berupa kontrak, faktur pajak atau dokumen transaksi lain yang sah, catatan kartu perusahaan, transfer bank perusahaan, dan catatan akuntansi.
Tujuannya adalah membangun catatan yang konsisten mengenai ke mana modal digunakan dan untuk apa uang tersebut dikeluarkan.
Kesalahpahaman: “Saldo Turun di Bawah KRW 100 Juta, Visa Pasti Ditolak”
Seorang pendiri asing mungkin berpikir:
“Kalau saldo perusahaan tinggal KRW 70 juta setelah membayar kantor dan peralatan, saya sudah tidak memenuhi syarat D-8.”
Itu terlalu sederhana.
Tidak ada aturan umum yang telah terverifikasi yang mewajibkan seluruh KRW 100 juta tetap tidak tersentuh di rekening perusahaan sampai visa disetujui.
Namun, anggapan sebaliknya juga berbahaya:
“Begitu KRW 100 juta masuk, saya bebas memindahkan uang itu ke mana saja karena syarat investasi sudah selesai.”
Jika sejumlah besar dana keluar dari rekening perusahaan dan penggunaannya untuk bisnis tidak dapat dijelaskan, riwayat transaksi tersebut dapat menimbulkan pertanyaan mengenai substansi investasi.
Mengapa Rekening Pribadi dan Uang Tunai Lebih Sulit Dijelaskan?
Bayangkan dua pendiri menggunakan sebagian modal sebelum mengajukan D-8.
Pendiri pertama membayar deposit kantor langsung dari rekening perusahaan berdasarkan kontrak sewa perusahaan. Peralatan juga dibeli melalui pembayaran perusahaan dan bukti transaksinya disimpan.
Pendiri kedua memindahkan sejumlah besar uang ke rekening pribadi atau menarik uang tunai, kemudian menjelaskan bahwa dana tersebut digunakan untuk menyiapkan kantor.
Keduanya mungkin benar-benar menggunakan uang untuk bisnis.
Namun, pada kasus kedua akan lebih sulit menunjukkan hubungan:
modal investasi → perusahaan → pengeluaran bisnis.
Ini tidak berarti setiap transaksi tunai atau pembayaran melalui rekening pribadi otomatis menyebabkan penolakan visa.
Masalahnya adalah jejak transaksi yang terputus membuat penggunaan modal untuk bisnis lebih sulit dibuktikan.
Apakah Setiap Pengeluaran Harus Memiliki Faktur Pajak Elektronik?
Tidak selalu.
Tidak ada aturan umum D-8 yang telah terverifikasi yang mengatakan bahwa setiap won yang dikeluarkan sebelum visa disetujui harus selalu didukung oleh faktur pajak elektronik NTS.
Bukti yang tepat bergantung pada sifat transaksi.
Untuk transaksi tertentu, faktur pajak elektronik dapat menjadi dokumen pajak dan akuntansi yang penting. Untuk transaksi lain, bentuk bukti sah yang berbeda dapat berlaku.
Jadi, tujuannya bukan mengumpulkan satu jenis dokumen untuk semua pembayaran.
Simpan bukti yang dapat dipercaya untuk menghubungkan pembayaran perusahaan dengan tujuan bisnis yang nyata.
Jika Investasi Anda Dekat dengan Batas Minimum
Pendiri yang berinvestasi mendekati jumlah minimum KRW 100 juta perlu memberi perhatian khusus pada dokumentasi.
Ini bukan berarti ada satu “audit pengeluaran modal” otomatis yang selalu dimulai ketika investasi berada di bawah jumlah tertentu.
Jika sebagian modal telah digunakan sebelum permohonan D-8-1 selesai, pastikan Anda dapat menunjukkan alur yang jelas:
sumber investasi → masuk ke perusahaan Korea → digunakan untuk bisnis → didukung dokumen yang sesuai.
Semakin mudah aliran tersebut dijelaskan, semakin mudah pula menunjukkan bahwa modal memang digunakan untuk membangun atau menjalankan perusahaan yang nyata.
Dokumen Apa yang Sebaiknya Disimpan?
Jika sebagian modal digunakan sebelum permohonan D-8-1 selesai, jangan hanya melihat saldo akhir rekening.
Simpan bukti yang menunjukkan perjalanan dana sejak masuk ke perusahaan sampai digunakan untuk kegiatan bisnis.
Bergantung pada transaksi, dokumen yang berguna dapat mencakup:
- rekening koran perusahaan;
- kontrak sewa kantor;
- bukti pembayaran deposit;
- faktur atau bukti transaksi pembelian;
- catatan penggunaan kartu perusahaan;
- kontrak dengan pemasok atau penyedia jasa;
- bukti transfer dari rekening perusahaan; dan
- catatan akuntansi yang sesuai.
Tidak semua pemohon harus memiliki seluruh dokumen tersebut.
Yang penting adalah bukti sesuai dengan transaksi yang benar-benar terjadi.
Jika perusahaan membayar deposit kantor, simpan kontrak dan bukti pembayarannya. Jika membeli komputer, simpan bukti transaksi. Jika membayar pekerjaan interior, simpan kontrak dan dokumen pembayaran yang relevan.
Contoh Praktis: KRW 100 Juta Tidak Lagi Utuh di Rekening
Misalnya seorang investor asing mentransfer KRW 100 juta sebagai investasi, mendirikan perusahaan Korea, kemudian menggunakan sebagian dana sebelum mengajukan D-8-1.
Perusahaan membayar:
- deposit sewa kantor;
- komputer dan meja kerja;
- perlengkapan perusahaan; dan
- biaya persiapan tempat usaha.
Ketika permohonan visa diajukan, saldo rekening perusahaan tidak lagi KRW 100 juta.
Dalam situasi seperti ini, jangan hanya menunjukkan saldo rekening saat ini.
Lebih berguna menunjukkan rangkaian transaksi:
Dana investasi masuk → perusahaan didirikan → kantor disewa → peralatan dibeli → bisnis dipersiapkan.
Jika rangkaian tersebut didukung dokumen yang konsisten, penggunaan modal dapat dijelaskan sebagai bagian dari pembentukan dan pengoperasian perusahaan.
Namun, hasil pemeriksaan tetap bergantung pada fakta setiap permohonan dan penilaian otoritas yang berwenang.
Visa D-8 Bukan Hanya Pemeriksaan Saldo Bank
Kesalahan lain adalah menganggap permohonan D-8-1 hanya sebagai pemeriksaan apakah rekening perusahaan masih memiliki KRW 100 juta.
Pertanyaan yang lebih luas dapat muncul:
Apakah perusahaan ini benar-benar ada dan sedang menjalankan atau mempersiapkan kegiatan usaha yang nyata?
Karena itu, selain aliran modal, bukti mengenai substansi bisnis juga dapat menjadi penting.
Bergantung pada tahap dan jenis usaha, hal tersebut dapat terlihat melalui:
- tempat usaha;
- kontrak bisnis;
- pembelian peralatan;
- transaksi dengan pelanggan atau pemasok;
- aktivitas penjualan;
- materi bisnis;
- tenaga kerja, jika ada; atau
- bukti kegiatan operasional lainnya.
Perusahaan yang baru mulai tentu tidak akan memiliki bukti yang sama dengan perusahaan yang sudah beroperasi beberapa bulan.
Intinya bukan membuat aktivitas yang belum terjadi, tetapi menyimpan bukti dari aktivitas bisnis yang memang sudah dilakukan.
Kesalahan yang Sering Terjadi
Menganggap KRW 100 Juta Harus Tetap Utuh Sampai Visa Keluar
Persyaratan investasi minimum tidak sama dengan aturan umum yang membekukan seluruh modal sampai D-8-1 disetujui.
Menganggap Modal Bebas Digunakan Setelah Masuk ke Rekening
Masuknya modal ke perusahaan bukan berarti penggunaan dana setelah itu tidak penting.
Membayar Banyak Biaya Melalui Rekening Pribadi
Pembayaran seperti ini tidak otomatis dilarang dalam setiap keadaan, tetapi dapat membuat aliran modal perusahaan lebih sulit dijelaskan.
Menarik Uang Tunai Tanpa Bukti yang Memadai
Semakin sulit transaksi ditelusuri, semakin sulit pula menghubungkan modal dengan kegiatan bisnis.
Menganggap Semua Pengeluaran Harus Memiliki Dokumen yang Sama
Jenis bukti bergantung pada transaksi. Tidak ada satu dokumen yang cocok untuk seluruh pengeluaran.
Sebelum Menggunakan Modal D-8, Periksa Ini
Jika Anda berencana menggunakan sebagian modal KRW 100 juta sebelum visa D-8-1 disetujui, gunakan urutan berikut.
1. Pastikan pengeluaran berkaitan dengan bisnis
Pengeluaran harus dapat dijelaskan sebagai bagian dari pendirian atau kegiatan perusahaan.
2. Jaga jejak pembayaran
Jika sesuai dengan transaksi, pembayaran langsung dari rekening perusahaan biasanya lebih mudah dihubungkan dengan penggunaan modal perusahaan.
3. Simpan dokumen saat transaksi terjadi
Jangan menunggu proses visa dimulai untuk mencari kembali kontrak, faktur, atau bukti transfer.
4. Pastikan catatan konsisten
Dokumen bank, kontrak, bukti transaksi, dan pembukuan sebaiknya menunjukkan transaksi yang sama.
5. Periksa persyaratan terbaru sebelum mengajukan
Dokumen yang diminta dapat berbeda menurut jenis usaha, kondisi pemohon, dan pemeriksaan yang dilakukan.
Pertanyaan yang Sebaiknya Diajukan Sebelum Membayar
Sebelum menggunakan modal perusahaan, tanyakan:
- Apakah pengeluaran ini benar-benar untuk perusahaan?
- Bisakah pembayaran ditelusuri dari rekening perusahaan?
- Dokumen apa yang membuktikan transaksi tersebut?
- Apakah kontrak atau bukti transaksi menunjukkan perusahaan sebagai pihak yang tepat?
- Apakah transaksi tercatat secara konsisten dalam pembukuan?
Jika penggunaan modal memang merupakan bagian normal dari persiapan bisnis, seharusnya ada alur transaksi yang sederhana dan dapat didukung oleh dokumen.
Kesimpulan
Modal KRW 100 juta untuk D-8-1 tidak memiliki aturan umum yang mewajibkan seluruh jumlah tersebut tetap tidak tersentuh di rekening perusahaan sampai visa disetujui.
Perusahaan dapat memiliki kebutuhan bisnis nyata sebelum proses visa selesai, termasuk deposit sewa kantor, peralatan, fasilitas, dan biaya persiapan usaha.
Namun, jangan hanya bertanya:
“Berapa saldo yang masih tersisa?”
Pertanyaan yang lebih penting adalah:
“Bisakah saya menunjukkan ke mana modal investasi digunakan dan bagaimana penggunaannya berkaitan dengan bisnis perusahaan?”
Karena itu, jika modal digunakan sebelum permohonan D-8-1 selesai, jaga aliran yang mudah dibuktikan:
modal investasi → rekening perusahaan → pengeluaran bisnis → dokumen pendukung.
Tujuannya bukan sekadar mempertahankan saldo KRW 100 juta di rekening, tetapi menunjukkan bahwa investasi benar-benar masuk dan digunakan untuk membangun atau menjalankan perusahaan Korea yang nyata.
Bahan Pemeriksaan Fakta
- Foreign Investment Promotion Act Korea
- Enforcement Decree of the Foreign Investment Promotion Act
- Korea Immigration D-8 corporate investment guidance
- Foreign-invested company registration guidance
Sumber Resmi
- Korea Immigration Service
- Ministry of Justice, Republic of Korea
- Ministry of Trade, Industry and Energy
- Invest Korea / KOTRA
Penafian
Artikel ini memberikan informasi umum mengenai penggunaan modal investasi sebelum permohonan atau persetujuan visa D-8-1 Korea. Persyaratan dokumen dan penilaian dapat berbeda menurut struktur investasi, jenis usaha, tahap operasional, dan keadaan pemohon. Periksa petunjuk resmi terbaru yang berlaku untuk permohonan Anda.
➡ Next : Beli Properti di Korea sebagai Orang Asing
⬅ Previous : Transfer Uang Perusahaan ke Rekening Pribadi di Korea